Monday, September 17, 2007

Memotret Gelinding “Bola Panas” Wacana PMII Cabang Tandingan

 
Memotret Gelinding “Bola Panas” Wacana PMII Cabang Tandingan  (2) 
Wacana deklarasi pendirian PMII Cabang tandingan semakin menghangat menjadi buah bibir dikalangan warga pergerakan, jikalau minggu lalu redaksi telah menyajikan kilas balik fenomena PMII “tandingan” dalam sejarah dan pengalaman PMII Samarinda maka edisi ini sesuai dengan janji redaksi, akan menelusuri lebih lanjut tentang pro-kontra kesiapan “kuantitatif” berupa pemenuhan kuota dan jumlah kader dan syarat-syarat yuridis-legal-formal yang dicantumkan dalam AD-ART PMII, berikut ulasan selengkapnya.
 

Dari hasil pantauan redaksi, berkembangnya wacana deklarasi Cabang PMII Tandingan di warga PMII STAIN Samarinda kini bahkan telah sampai pada “kasak-kusuk” persoalan nama Cabang yang akan digunakan, sejauh ini walaupun beragam tanggapan hadir dari warga PMII STAIN sendiri namun dari pantauan redaksi sesungguhnya keinginan mereka hampir tunggal yaitu sepakat dengan pendirian Cabang PMII Tandingan. Bergulirnya dukungan dan tanggapan dari berbagai pihak baik dari kader sendiri hingga pihak lain dianggap mendorong dan mendukung wacana kehadiran PMII tandingan tersebut. Salah satunya nampak tergambar dari pernyataan dosen dan sekaligus alumni PMII STAIN samarinda, Moh.Mahrus, M.Ag dan Moh.Eka Mahmud, M.Ag belum lama ini di ruang kerjanya ketika diminta pendapatnya. “…kalau kami berpendapat PMII Cabang jangan hanya sekedar wacana, tapi harus segera didirikan atau di realisasikan…” ungkap mereka berdua.

Mengenai peluang pembentukan Cabang, pada pasal 15 AD-ART, Cabang dapat didirikan dengan sekurang-kurangnya memiliki 2 komisariat, walaupun di STAIN baru ada satu komisariat namun dari sisi jumlah kader tentunya dapat di realisasikan jika batasan formal 1 komisariat atau pendirian cabang dengan situasi khusus berjumlah 50 orang (pasal 15 ayat 3) selain itu alternatif ekspansi ke kampus lain bisa menjadi pilihan tambahan.

Hingga berita ini naik di meja redaksi, redaksi menerima begitu banyak respon pembaca berupa sms, email hingga press release dari warga PMII Samarinda. Sebagian bernada dukungan dan sebagaian lagi mengecam bahkan ada beberapa sms gelap tanpa nama yang menghujat dengan kata-kata kotor yang tak pantas disampaikan apalagi mengatasnamakan warga pergerakan. Karena keterbatasan kolom dan ruang maka sebagian tanggapan tersebut kami muat di kolom tanggapan pembaca.

Menurut penulusuran Redaksi di dalam AD-ART tidak menyinggung mengenai pendirian Cabang PMII Tandingan, di Bab IV tentang penghargaan dan sanksi misalnya, sanksi tentu berbeda dengan pemecatan. Sanksi pun dapat melalui proses banding lewat mahkamah yang dibentuk oleh otoritas PMII yang berwenang. Sanksi dan pemecatan juga haruslah betul-betul karena melanggar prinsip-prinsip organisasi seperti mencemarkan nama baik, dalam konteks ini oposisi kualitatif Cabang PMII tandingan tentunya bukanlah upaya pencemaran nama baik dan sah secara “ideologis” dan “kualitatif”. Senada dengan itu menurut Eva Dwi Cahyono salah seorang warga PMII mengatakan bahwa politik kader berupa iklim demokratis harus dijaga dalam penentuan sikap mendirikan cabang tandingan atau tidak, adalah sah dalam iklim yang demokratis.

Redaksi juga telah melakukan pooling public opinion dengan membuat beberapa pertanyaan dasar guna menjaring lebih dalam aspirasi warga PMII STAIN samarinda terkait dengan sorotan edisi ini yaitu “wacana Deklarasi Cabang PMII Tandingan”, berikut hasilnya kami persembahkan untuk anda para pembaca. Sebagai berikut:


Hasil Survai Tim Sapulidi


1. Sepakatkah anda dengan wacana deklarasi PMII Cabang Tandingan sebagai upaya oposisi “kualitatif” kerja-kerja ideologisasi dan kaderisasi PMII?

- Sepakat

- Tidak sepakat

- Tidak ingin berkomentar (abstain)

- Tidak tahu


2. Jika sepakat, apa program kerja awal atau prioritas utama yang harus dilakukan oleh PMII cabang tandingan tersebut?

- Ekspansi ke Kampus lain

- Konsentrasi kaderisasi di Internal

- Membangun jejaring gerakan pada organ lain

3. Bagaimana anda menyikapi atau menanggapi reaksi penolakan akan kehadiran PMII cabang tandingan tersebut?

- Merespon secara wajar karena bagian dari demokrasi

- Melawan apalagi jika mengancam secara fisik

- Tidak ambil pusing
















































R: 180 kepala

Random Sampling


Dengan menggunakan metode random sampling, mengacu jumlah responden yang ditentukan redaksi mendapatkan 84, 2 % dari responden ketika ditanyakan kesepakatannya jika didirikan cabang PMII tandingan menjawab sepakat dengan alasan yang beragam. Sedangkan ketika ditanya dengan pertanyaan kedua tentang prioritas apa yang harus dilakukan oleh cabang pmii tandingan ke depan, maka 64,5% memilih ekspansi ke kampus-kampus lain. Mereka sebagian beranggapan bahwa dalam kurun 1 tahun kepengurusan cabang di bawah kepemimpinan sahabat Irawan HS, tidak jelas. Mereka menyatakan sampai hari ini saja tidak pernah ada sosialisasi dan kejelasan di mana saja PMII sudah berdiri, “Cabang terkesan tidak evaluatif sehingga indikator ekspansi dan laporan perkembangan rayon-komisariat pun tidak pernah di transparansikan” cetus seorang kader berinisial YZ yang tidak ingin di sebutkan nama lengkapnya ketika ditemui redaksi. ”…yah tiba-tiba saja kalau sudah konfercab aja baru jumlah rayonnya jelas…yang jelas banyak fiktifnya lah..”ujarnya lagi ketus. Sedangkan masih soal prioritas apa yang harus dilakukan Cabang PMII Tandingan bila benar muncul, sebagian memilih untuk membangun jejaring dengan organ lain. Dan sisanya memilih untuk memperkuat basis kaderisasi internal STAIN Samarinda.

Berikutnya mengenai ketika ditanya seperti apa mereka menyikapi atau merespon suara penolakan baik yang santun maupun keras dari pihak yang tidak sepakat atas kehadiran cabang PMII tandingan, responden terbanyak memilih untuk bersikap wajar dan demokratis (69,8%) sebagian beralasan bahwa jika mereka memperlihatkan unsur-unsur kekerasan berupa ucapan–ucapan tidak patut lewat sms seperti kalimat “pmii stain anjing** “ sekalipun, kita harus menanggapi dengan dewasa toh mereka justru menunjukkan kekerdilan mereka sendiri ucap YZ lagi menambahkan.

Sedangkan sisanya justru beranggapan sebaliknya yaitu melawan apa lagi jika sampai ada yang bermuatan unsur kekerasan fisik dan sisanya lagi memilih tidak ambil pusing atau cuek.


 
Prediksi Struktur Pengurus Cabang “Tandingan”
 
Dewan Pembina : Prof. DR. Hj. Siti Muri’ah
                                Rusman Ya’kub M. Si
                                Safaruddin J., S.Sos
                                Amir Tajrid, M. Ag
                                Asman Aziz
 
Ketua Umum        : Rusdiono/Imam Sutanto/ Marfu’atin Muthaharoh
Ketua I                  : Bill Faqih/Arifuddin
Ketua II                  : Hajriana/ Wahyudi
 
Sekretaris Umum  :   Ayatullah Khumaini/Ardita
Wk. Sekretaris I   : Fitriani

Wk. Sekretaris II : Purwati

Bendahara : Irma Fitriana/ Halimah

BIDANG INTERNAL

Depertemen Kaderisasi Dan Pengembangan Sumberdaya Manusia

Koordinator : Nur Syahid Prasetya

Anggota : Ansur Arsyad

Purwati

Depertemen Kajian Dan Pengembangan Intelektual

Koordinator : Muhyiddin

Anggota : Arjuu RD

Desman Minang

BIDANG EKSTERNAL

Depertemen Hubungan dan komunikasi serta kebijakan publik

Koordinator : Susanti Widyawati

Anggota : Sri Devi

Abdul Kadir

2 comments:

Anonymous said...

Dapatkan segera subdomain (blog) dari CyberPMII.

Berikut URL yang sudah online;
http://ntb.pmii.or.id/
http://1011.pmii.or.id/
http://airlangga.pmii.or.id/

Jika tertarik, silahkan kirim email secara resmi ke: webmaster@pmii.or.id Tentang Permohonan Subdomain CyberPMII. Ditandatangani oleh Ketua Umum dan Pengelola situs.

Terimakasih, Semoga bermanfaat.

Wassalam.

Sudirmantoko said...

1 step better than lasr year